DUNIA21 ➰ format legalitas lapisan Interpretasi Berimbang Model
DUNIA21 Depo QRIS adalah penerapan kode QR Nasional untuk melayani penyertaan dana kode QR di Indonesia yang didirikan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).Tujuan utama dari QRIS adalah menyatukan kembali Depo Qris berbagai kategori kode QR dari fasilitator layanan pembayaran sehingga dapat digunakan secara luas oleh semua aplikasi layanan e-money atau mobile banking yang telah tersatukan.
Dengan QRIS, pedagang, baik investasi besar maupun UMKM, Depo Qris dapat melayani pembayaran digital dari macam aplikasi hanya dengan satu kode QR.Hal ini menyukseskan inklusi keuangan, konsolidasi transaksi, serta menciptakan adopsi pembayaran non-tunai di masyarakat.Sejak ditetapkan secara nasional mulai 1 Januari 2020, QRIS terus meluas termasuk dengan fitur QRIS Tuntas untuk transit saldo, penyisihan, dan setor tunai, yang menguatkan fungsi dan manfaatnya dalam sistem pembayaran digital Indonesia.